You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
670 KIA Diterbitkan di RSUD Cengkareng
photo Doc - Beritajakarta.id

670 KIA Diterbitkan di RSUD Cengkareng

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah mempunyai program pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di RSUD Cengkareng. Tercatat dari Januari hingga Mei 2017 sebanyak 670 KIA telah diterbitkan.

Syarat pembuatan yakni surat nikah, KTP dan KK orang tua dan bukti kelahiran rumah sakit. Pembuatan ini gratis

"Sampai saat ini sudah 670 KIA yang diterbitkan. Dalam satu hari antara 15 sampai 20 KIA yang diterbitkan," kata Mohammad Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Rabu (24/5).

Ia menambahkan, KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA sebagai tanda pengenal yang sah saat akan melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau hendak ke Puskesmas.

Sudin Dukcapil Jaktim Terbitkan 200 KIA di Dua RSUD

"Syarat pembuatannya yakni surat nikah, KTP dan KK orang tua serta bukti kelahiran rumah sakit. Pembuatan ini gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati