You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
670 KIA Diterbitkan di RSUD Cengkareng
photo Doc - Beritajakarta.id

670 KIA Diterbitkan di RSUD Cengkareng

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah mempunyai program pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di RSUD Cengkareng. Tercatat dari Januari hingga Mei 2017 sebanyak 670 KIA telah diterbitkan.

Syarat pembuatan yakni surat nikah, KTP dan KK orang tua dan bukti kelahiran rumah sakit. Pembuatan ini gratis

"Sampai saat ini sudah 670 KIA yang diterbitkan. Dalam satu hari antara 15 sampai 20 KIA yang diterbitkan," kata Mohammad Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Rabu (24/5).

Ia menambahkan, KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA sebagai tanda pengenal yang sah saat akan melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau hendak ke Puskesmas.

Sudin Dukcapil Jaktim Terbitkan 200 KIA di Dua RSUD

"Syarat pembuatannya yakni surat nikah, KTP dan KK orang tua serta bukti kelahiran rumah sakit. Pembuatan ini gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3132 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer